DETERMINAN VOLUME EKSPOR SISA LOGAM MULIA INDONESIA KE JEPANG TAHUN 1996-2021
Abstract
Indonesia memiliki beberapa komoditas unggulan ekspor yang terbagi dalam sektor migas dan nonmigas. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (2020), komoditas logam mulia mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar di tahun 2020 tepatnya pada triwulan I sebesar 90,6 persen. Dari turunan komoditas logam mulia, kode HS 7112 atau sisa logam mulia menjadi komoditas yang banyak diekspor Indonesia ke Jepang. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat hubungan antara variabel kerjasama bilateral IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), nilai tukar Rupiah dan PDB (Produk Domestik Bruto) Jepang terhadap volume ekspor sisa logam mulia tahun 1996-2021. Adapun hasil dari penelitian ini adalah IJEPA berpengaruh positif signifikan, nilai tukar berpengaruh negatif signifikan, sedangkan PDB Jepang tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap volume ekspor sisa logam mulia Indonesia ke Jepang tahun 1996 2021. Implikasi dari penelitian ini adalah pemerintah diharapkan dapat lebih memanfaatkan kerjasama ekonomi baik bilateral maupun multilateral dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor komoditas unggulan di Indonesia sehingga dapat mendukung perekonomian Indonesia.