DETERMINAN PENYERAPAN TENAGA KERJA
Abstract
Data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Indonesia khususnya Provinsi Bali terus mengalami peningkatan drastis yakni tertinggi pada tahun 2021 sebesar 2.580.523 orang. Peningkatan drastis ini tidak diimbangi dengan penyerapan dari tenaga kerja yang akan menyebabkan timbulnya pengangguran. Penyerapan tenaga kerja di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu produk domestik regional bruto, pendidikan, dan upah minimum. Tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis pengaruh produk domestik regional bruto, pendidikan, dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/Kota Provinsi Bali. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi non partisipasi dan teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel. Hasil penelitian menemukan hasil produk domestik regional bruto, pendidikan, dan upah minimum secara simultan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja. Produk domestik regional bruto memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, upah minimum dan pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Saran dari penelitian ini dari aspek tenaga kerja, diharapkan pemerintah lebih berfokus meningkatkan kualitas masyarakat khususnya penduduk usia kerja dengan memberikan layanan pendidikan dan program peningkatan pendidikan.