EFEKTIVITAS DROP BOX SEBAGAI SARANA PELAPORAN SPT TAHUNAN PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN
Abstract
ajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara untuk membiayai pembangunan negara. Untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak pemerintah harus melakukan berbagai inovasi salah satunya meningkatkan penerimaan pajak dengan cara melakukan pelaporan melalui drop box. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh efektivitas drop box sebagai sarana pelaporan SPT tahunan terhadap kepatuhan Wajib Pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara. Penelitian ini dilakukan di daerah Badung Utara dengan jumlah responden sebanyak 98 orang, dengan metode accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner dan obsevasi. Teknik analisis yang digunakan adalah análisis regresi linier sederhana. Berdasarkan hasil análisis, ditemukan bahwa efektivitas drop box sebagai sarana pelaporan SPT tahunan secara signifikan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak badan di KPP Pratama Badung Utara yang dimana efektifitas drop box dipengaruhi sebesar 25,8 % dan sisanya 74,2 % dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan melalui drop box pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak hendaknya mempertahankan penggunaan drop box sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan dan terus melakukan berbagai inovasi lainnya agar penerimaan pajak dapat di maksimalkan.
Kata kunci: pajak, drob box, kepatuhan
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.