PENGARUH INDEPENDENSI DEWAN KOMISARIS, FUNGSI INTERNAL AUDIT, DAN PRAKTIK MANAJEMEN LABA TERHADAP FEE AUDIT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Perusahaan menggunakan jasa akuntan publik untuk melakukan penilaian terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen. Dasar penetapan fee audit ditentukan dari kekuatan tawar-menawar di antara auditor dan klien. Independensi dewan komisaris, fungsi internal audit, serta praktik manajemen laba merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi fee audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh independensi dewan komisaris, fungsi internal audit, dan praktik manajemen laba pada fee audit di perusahaan manufaktur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, sehingga populasi yang didapat dalam penelitian ini adalah 120 perusahaan. Jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 18 perusahaan dan analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan alat uji t. Penelitian ini menggunakan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Hasil analisis data menunjukkan bahwa independensi dewan komisaris dan manajemen laba tidak mempengaruhi besar kecilnya fee audit sedangkan fungsi internal audit berpengaruh positif terhadap penentuan fee audit di perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Kata kunci: komisaris independen, internal audit, manajemen laba, auditor, fee audit
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.