PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, KONDISI KEUANGAN, DAN PERSEPSI TENTANG SANKSI PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK REKLAME DI DINAS PENDAPATAN KOTA DENPASAR

  • I G. A. M. Agung Mas Andriani Pratiwi
  • Putu Ery Setiawan

Abstract

ABSTRAK

Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang terus meningkat penerimaannya seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha akibat pertumbuhan ekonomi.Kesadaran masyarakat untuk mematuhi kewajiban perpajakan yang berlaku memegang peranan penting dalam penerimaan pendapatan perpajakan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kondisi keuangan perusahaan, dan persepsi tentang sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak reklame di Dinas Pendapatan Kota Denpasar.Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner dengan teknik insidental sampling dan menggunakan sampel sebanyak 100 orang wajib pajak reklame.Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kondisi keuangan perusahaan, dan persepsi tentang sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak reklame.Variabel bebas terhadap kepatuhan wajib pajak reklame mempunyai kontribusi sebesar 69,5 persen, sedangkan 30,5 persen dipengaruhi oleh faktor lain diluar model.

Kata kunci : kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kondisi keuangan perusahaan, kualitas pelayanan, persepsi tentang sanksi perpajakan

 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2014-02-10
How to Cite
PRATIWI, I G. A. M. Agung Mas Andriani; SETIAWAN, Putu Ery. PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, KONDISI KEUANGAN, DAN PERSEPSI TENTANG SANKSI PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK REKLAME DI DINAS PENDAPATAN KOTA DENPASAR. E-Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 223-226, feb. 2014. ISSN 2302-8556. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/7927>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles