PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT DELAY
Abstract
Audit delay adalah rentang waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk mengaudit laporan keuangan dari tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan auditan. keterlambatan laporan akuntan publik yang berupa opini auditor membuat investor menunda keputusannya untuk berinvestasi. Peraturan BAPEPAM juga mengharuskan perusahaan yang go publik untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan laporan audit indepeden kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Berdasarkan pernyataan tersebut peneliti bertujuan untuk meneliti tantang pengaruh faktor internal dan eksternal perusahaan terhadap audit delay pada perusahaan high profile yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2008-2011. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh sampel 17 perusahaan. Data yang dipakai adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berupa dokumen. Untuk membuktikan hipotesis maka dilakukan pengujian regresi liniear berganda yang diawali uji asumsi klasik.
Kata kunci: Audit delay, ukuran perusahaan, reputasi KAP, high profile
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.