Pengaruh Partisipasi Penganggaran dan Komitmen Organisasi Terhadap Senjangan Anggaran Dengan Ketidakpastian Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi

  • I Made Putra Wirya Brata Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana
  • Luh Gede Krisna Dewi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana

Abstract

Teori keagenan menyatakan adanya praktik senjangan anggaran dipengaruhi oleh pemberian wewenang dari pemilik perusahaan (principal) kepada manajer (agent) untuk ikut serta dalam proses perumusan anggaran (partisipasi penganggaran) sringkali disalah gunakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh partisipasi anggaran dan komitmen organisasi terhadap senjangan anggaran dengan ketidakpastian lingkungan sebagai variabel moderasiPenelitian ini dilakukan pada seluruh hotel berbintang yang terdapat di kota Denpasar pada tahun 2017. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel penelitian ini adalah sebanyak 14 hotel. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji Moderated Regression Analysis (MRA). Berdasarkan hasil pengujian, dapat disimpulkan bahwa partisipasi penganggaran berpengaruh positif terhadap kesenjangan anggaran, komitmen organisasi berengaruh negatif terhadap kesenjangan anggaran, ketidakpastian lingkungan memperkuat hubungan partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran ditolak, ketidakpastian lingkunganmemperlemah hubungan komitmen organisai terhadap senjangan anggaran diterima.


Kata Kunci: Senjangan anggaran, Partisipasi penganggaran, Komitmen organisasi, Ketidakpastian Lingkungan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-08-02
How to Cite
BRATA, I Made Putra Wirya; DEWI, Luh Gede Krisna. Pengaruh Partisipasi Penganggaran dan Komitmen Organisasi Terhadap Senjangan Anggaran Dengan Ketidakpastian Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi. E-Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 24, n. 2, p. 1557-1583, aug. 2018. ISSN 2302-8556. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/40267>. Date accessed: 04 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v24.i02.p27.
Section
Artikel