Reputasi Auditor sebagai Pemoderasi Pengaruh Financial Distress dan Audit Fee pada Auditor Switching
Reputasi Auditor sebagai Pemoderasi Pengaruh Financial Distress dan Audit Fee pada Auditor Switching
Abstract
Auditor switching didefinisikan sebagai pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh perusahaan. Pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik dapat disebabkan oleh faktor dari perusahaan maupuun dari auditor itu sendiri. Variabel Independen dalam Penelitian ini adalah Financial Distres dan Audit Fee. Auditor Switching sebagai variabel dependen. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Jumlah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI sebanyak 144 perusahaan dan diperoleh sampel penelitian sejumlah 25 perusahaan. Metode pengumpulan sampel yang digunakan adalah metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling dan teknik analisis data yang digunakan adalah uji analisis deskriptif, analisis regresi logistik (logistic regression) dan Moderating Regression Analysis (MRA). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa financial distress berpengaruh positif pada auditor switching sedangkan audit fee tidak berpengaruh pada auditor switching. Reputasi auditor tidak mampu memoderasi pengaruh financial distress dan audit fee pada auditor switching.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.