Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan kesadaran wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan karena peneliti melihat bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan relatif rendah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 100 responden dari 102.607 populasi wajib pajak orang pribadi yang masih efektif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan pada tahun 2015 dihitung berdasarkan rumus slovin dengan metode penentuan sampel adalah metode accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menggunakan teknik kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pada penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini memiliki arti bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman peraturan perpajakan seorang wajib pajak, semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh fiskus terhadap wajib pajak dan semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.