Pengaruh Komitmen Profesional, Self Efficacy, dan Intensitas Moral Terhadap Niat Untuk Melakukan Whistleblowing
Abstract
Profesi auditor menjadi sorotan banyak pihak terkait sejumlah skandal keuangan perusahaan terkemuka yang banyak terjadi balakangan ini. Oleh karena itu, pentingnya pelaporan kecurangan (whistleblowing) dilakukan guna meminimalisir kecurangan dalam perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan auditor untuk melakukan whistleblowing yaitu komitmen professional, self efficacy, dan intensitas moral. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh komitmen profesional, self efficacy, dan intensitas moral terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Provinsi Bali yang terdaftar dalam Direktori yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada tahun 2016 yang seluruhnya berlokasi di Kota Denpasar. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode purposive sampling, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan kuesioner. Banyaknya sampel penelitian yang digunakan adalah 34 responden. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan dapat ditemukan bahwa komitmen profesional berpengaruh positif terhadap niat untuk melakukan whistleblowing, self efficacy berpengaruh positif terhadap niat untuk melakukan whistleblowing dan intensitas moral berpengaruh positif terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Hal tersebut berarti semakin baik komitmen profesional, self efficacy, dan intensitas moral semakin tinggi niat auditor untuk melakukan whistleblowing.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.