Peran Notaris Dalam Pendirian Koperasi Setelah Diberlakukannya Online Single Submission

  • I Gusti Ngurah Wira Prabawa Udayana
  • Dewa Gde Rudy

Abstract

As a public official, Notary has the authority in making authentic deeds. Koperasi is a business entity which is a populist economic movement and is based on the principle of kinship. To obtain status as a legal entity, Koperasi must have a Koperasi Establishment Deed which is drawn up before a Notaris Pembuat Akta Koperasi, which then must obtain approval of the Koperasi Establishment Deed thru the Ministry of Law and Human Rights. Since the promulgation of PP No. 24 year 2018, the business licensing process in Indonesia will be carried out electronically and the businessmen will obtain an NIB as the identity of the business. The problem that arises from this research is how the role of the notary in the establishment of Koperasi is after the implementation of OSS. This research is a normative legal research using the concept approach. The role of the Notary after the enactment of the OSS related to the establishment of the Koperasi is that it will help in providing counseling related to Koperasi and make a deed of establishment of the Koperasi. After the establishment deed is done, then the Notary will apply for legalization of the Koperasi establishment deed through AHU Online, because without the legalization from Ministry of Law and Human Rights, the Koperasi, cannot access the OSS to take process the business licensing.


Sebagai pejabat umum, Notaris memiliki kewenangan untuk pembuatan akta otentik. Koperasi merupakan badan usaha yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan dan didasarkan atas asas kekeluargaan. Sebuah Koperasi agar bisa mendapatkan status sebagai badan hukum, maka harus memiliki Akta Pendirian Koperasi yang dibuat dihadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi, yang kemudian harus mendapatkan pengesahan atas Akta Pendirian Koperasi tersebut oleh Kementrian Hukum dan HAM. Sejak diundangkannya PP No. 24 Thn. 2018, maka pengurusan perizinan ber-usaha di Indonesia akan dilaksanakan secara elektronik dan pelaku usaha akan mendapatkan NIB sebagai identitas dari pelaku usaha. Permasalahan yang timbul dari penelitian ini ialah Bagaimanakah peran notaris dalam pendirian koperasi setelah diberlakukannya sistem OSS. Penelitian ini merupaan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendakatan konsep. Peran Notaris setelah berlakunya OSS terkait dengan pendirian Koperasi ialah akan membantu dalam memberikan penyuluhan terkait perkoperasian dan membuat akta pendirian koperasi. Setelah adanya akta pendirian, maka Notaris akan melakukan pendaftaran pengesahan akta pendirian Koperasi melalui AHU Online, karena tanpa pengesahan tersebut, pelaku usaha yang dalam hal ini adalah Koperasi tidak dapat mengakses OSS untuk mengurus perizinan usaha.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-09-01
How to Cite
PRABAWA, I Gusti Ngurah Wira; RUDY, Dewa Gde. Peran Notaris Dalam Pendirian Koperasi Setelah Diberlakukannya Online Single Submission. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 5, n. 2, p. 411-422, sep. 2020. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/61931>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2020.v05.i02.p17.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>