., M. (2022). Penggelapan terhadap Uang Titipan oleh Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Kerjasama. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 7(01), 59 - 80. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/72671