Pertanggungjawaban Pidana terkait Pelayanan Dokter Berbasis Online di Era Pandemi

  • I Gede Sutha Laksana Wibawa Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Suardana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


 Jurnal ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman tentang kedudukan hukum pelayanan dokter berbasis online pada era pandemi di Indonesia serta untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terkait pelayanan dokter berbasis online di era pandemi. Metode yang dipergunakan pada artikel terkait pertanggungjawaban pidana terkait pelayanan dokter berbasis online di era pandemi ini mempergunakan penelitian hukum dengan jenis yuridis normatif, dengan mempergunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis isu hukum pada artikel ini. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kedudukan hukum pelayanan dokter berbasis online pada era pandemi di Indonesia telah diakui dan diatur dalam hukum positif Indonesia yakni Permenkes No. 20/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan pada umumnya dilakukan pengaturannya dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Namun hingga saat ini pertanggungjawaban atau pun sanksi pidana yang diberikan belum diatur secara tegas jika dalam pelayanan medis berbasis online ini mengalami kesalahan. Sanksi yang ada masih di gabung dalam sanksi pidana pada UU No. 36/2009 tentang Kesehatan secara umum. Dalam UU ITE pun tidak secara tegas memberikan pengaturan terkait telemedicine ini. Pengaturan sanksi pidana terkait kesalahan dalam telemedicine ini dibutuhkan dalam upaya memberikan kepastian hukum apabila di masa yang akan datang terjadi suatu permasalahan. Apalagi dengan merebaknya Covid-19 akan lebih banyak klinik, praktik dokter pribadi, maupun rumah sakit, menangani pasien secara online.


 Kata Kunci: Pandemi, Pelayanan Dokter Berbasis Online, Pertanggungjawaban Pidana.


 ABSTRACT


 This journal aims to provide an understanding of the legal position of online-based doctor services in the pandemic era in Indonesia and to find out criminal liability related to online-based doctor services in the pandemic era. The method used in the article related to criminal liability related to online-based doctor services in this pandemic era uses legal research with a normative juridical type, using a statutory approach to analyze the legal issues in this article. The results of this study found that specifically related to the legal position of online-based doctor services during the pandemic era in Indonesia, it had been recognized and regulated in Indonesian positive law, namely Permenkes No. 20/2019 concerning the Implementation of Telemedicine Services Between Health Service Facilities and in general in Law no. 36/2009 on Health. However, until now the responsibility or criminal sanctions given have not been explicitly regulated if there is an error in this online-based medical service. The existing sanctions are still included in the criminal sanctions in Law no. 36/2009 on Health in general. The ITE Law does not explicitly provide regulations related to telemedicine. The regulation of criminal sanctions related to errors in telemedicine is needed in an effort to provide legal certainty if a problem occurs in the future. Moreover, with the spread of Covid-19, there will be more clinics, private doctor practices, and hospitals, dealing with patients online.


Key words: Pandemic, Online Based Doctor Services, Criminal Liability.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-05-17
How to Cite
LAKSANA WIBAWA, I Gede Sutha; SUARDANA, I Wayan. Pertanggungjawaban Pidana terkait Pelayanan Dokter Berbasis Online di Era Pandemi. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 163-174, may 2022. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/79021>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles