Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Pialang Berjangka Terhadap Nasabah

  • I Putu Angga Suwidya Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Desak Putu Dewi Kasih Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai tanggung jawab hukum perusahaan pialang berjangka pada para nasabahnya. Artikel ini menerapkan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang didasari pendekatan bahan hukum, secara primer maupun sekunder. Hasil menunjukan kegiatan investasi berjangka komoditi selalu memiliki resiko kerugian serta potensi keuntungan perdagangan dengan jangka komoditi adalah bentuk investasi dengan potensi keuntungan dan resiko tinggi. Oleh sebab itu, untuk melindungi hak – hak dari para nasabah dari tindakan pelanggaran aturan yang diterapkan oleh perusahaan pialang berjangka, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) sebagai badan pengawas perdagangan dengan jangka komoditi dengan aktif merumuskan bermacam regulasi serta peraturan guna menjaga kepentingan tiap pihak pada kegiatan perdagangan dengan jangka serta komoditi, melalui kewenangan yang diberi pada bappebti, masyarakat ataupun nasabah mendapat perlindungan yang represif serta preventif.


Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pialang Berjangka, Investasi, Nasabah


 


ABSTRACT


The purpose of writing this article is to find out the arrangements regarding the legal liability of a futures brokerage firm to its customers. This article applies a normative legal research method, namely research based on a legal material approach, both primary and secondary. The results show that trading with the commodity term is a form of investment with high potential returns and risks. Therefore, to protect the rights of customers from violating the rules applied by the futures brokerage company, the Commodity Futures Trading Supervisory Agency (Bappebti) as a commodity-term trade supervisory body actively formulates various regulations and regulations to protect the interests of each party. In trading activities with terms and commodities, through the authority given to Bappebti, the public or customers receive repressive and preventive protection.


Key Words: Responsibilities, Futures Brokers, Investments, Customers

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-02-28
How to Cite
PUTRA, I Putu Angga Suwidya; DEWI KASIH, Desak Putu. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Pialang Berjangka Terhadap Nasabah. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 142-153, feb. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/69974>. Date accessed: 16 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>