TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL COMPANY) DALAM HAL PERUSAHAAN PASANGAN USAHA MENGALAMI PAILIT

  • Kadek Mitha Virmayanti
  • Marwanto -

Abstract

Tanggung jawab perusahaan modal ventura (Venture Capital Company) dalam hal perusahaan pasangan usaha mengalami pailit. Perusahaan Modal Ventura merupakan lembaga bisnis yang bertolak pada resiko tinggi dan pengembalian investasi yang tinggi, bentuk modal yang diberikan berupa “penyertaan modal” bukan berupa pinjaman. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura dalam hal Perusahaan Pasangan Usaha mengalami pailit. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat normatif. Jenis pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (state approach) yaitu dengan meneliti dan menganalisa kebijakan-kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, mengenai hal tersebut dapat mengacu pada perjanjian yang dibuat sebelumnya sesuai dengan isi dari Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
MITHA VIRMAYANTI, Kadek; -, Marwanto. TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL COMPANY) DALAM HAL PERUSAHAAN PASANGAN USAHA MENGALAMI PAILIT. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2013. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/5687>. Date accessed: 24 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Tanggungjawab, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pasangan Usaha, Pailit

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>