Fungsi dan Kedudukan Penerjemah Tersumpah dalam Pembuatan Akta Notaris

  • Made Dita Widyantari Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali-Indonesia

Abstract

Article 43 UUJN-P opens the opportunity for sworn translators to be involved in making notary deeds because of the provision that the deed can be made in a foreign language if it is desired by the parties and in the case of a notary being unable to translate or explain it. However, the existence of Article 43 UUJN-P which contradicts Article 31 of UUBBLNLK has resulted in legal uncertainty related to the mechanism of deed making which affects the function and position of the sworn translator. Responsibility in the event of an error of the translation has also not been clearly regulated so as not to protect the interests of the clients. This research aims to find out the function and position of sworn translator in making notary deeds and reviewing the responsibilities of sworn translators in the event of errors in translating the contents of the notary deed. This study uses a normative legal research method which concludes that the sworn translator serves to translate a copy of the deed that has been made by a notary into the language desired by the parties and translate orally in a language that is understood by the parties. In the event of an error in translating the content produced resulting in a loss, the sworn translator may be prosecuted under Article 1365 of the Civil Code.


Pasal 43 UUJN-P membuka peluang bagi penerjemah tersumpah untuk ikut terlibat dalam pembuatan akta notaris karena adanya ketentuan bahwa akta dapat dibuat dalam bahasa asing jika para pihak menghendaki dan notaris tidak dapat menerjemahkannya. Namun keberadaan Pasal 43 UUJN-P yang bertentangan dengan Pasal 31 UUBBLNLK mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terkait mekanisme pembuatan akta yang berdampak pula terhadap fungsi dan kedudukan penerjemah tersumpah dalam pembuatan akta notaris. Tanggung jawab penerjemah tersumpah dalam hal adanya kesalahan atas terjemahan yang dihasilkan oleh penerjemah tersumpah juga belum diatur secara jelas sehingga tidak melindungi kepentingan pengguna jasa penerjemah tersumpah. Studi ini bertujuan untuk mengelaborasi fungsi dan kedudukan jasa penerjemah tersumpah dalam pembuatan akta notaris dan mengkaji tanggung jawab penerjemah tersumpah dalam hal terjadinya kesalahan dalam menerjemahkan isi akta notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa penerjemah tersumpah berfungsi untuk menerjemahkan salinan akta notaris ke dalam bahasa yang diinginkan oleh para pihak dan menerjemahkan isi akta secara lisan pada saat pembacaan akta oleh notaris dalam hal notaris tidak dapat menerjemahkannya. Dalam hal terjadi kesalahan dalam menerjemahkan isi akta yang mengakibatkan kerugian, penerjemah tersumpah dapat dituntut untuk mengganti kerugian tersebut berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-04-30
How to Cite
WIDYANTARI, Made Dita. Fungsi dan Kedudukan Penerjemah Tersumpah dalam Pembuatan Akta Notaris. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 34-44, apr. 2019. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/48955>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2019.v04.i01.p04.
Section
Articles