Jurnal Acta Comitas : Jurnal Hukum kenotariatan diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan April tahun 2016, diterbitkan oleh Program Studi  Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2502-7573.

Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan   pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi di bidang hukum yang berkaitan dengan hukum kenotariatan, baik dalam aspek perdata, pidana, administrasi, maupun internasional serta belum pernah dipublikasikan pada media lainnya.

Dalam rangka peningkatan mutu sesuai standar jurnal terakreditasi nasional, secara bertahap pengelolaan jurnal Acta Comitas terus ditingkatkan baik yang menyangkut teknis manajemen maupun substansi, termasuk didalamnya meningkatkan kwantitas maupun kualitas sumber daya Dewan Redaksi maupun Reviewer baik internal maupun eksternal, termasuk peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin.

Jurnal Acta Comitas adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 3 kali setahun. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui  peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses   review dari tim reviewer.

Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Sebagai bagian dari proses review oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%.

Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Acta Comitas wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic.

Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut:

  • Hukum Terkait Notaris/PPAT;
  • Cyber Notary;
  • Hukum Perjanjian;
  • Hukum Agraria;
  • Hukum Jaminan;
  • Hukum Perdata;
  • Hukum Bisnis;
  • Hukum Administrasi;
  • Hukum Pidana;
  • Hukum Acara;
  • Hukum Adat;
  • Hukum Kepariwisataan;
  • Hukum dan Masyarakat;
  • Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;