A PENGGUNAAN MEREK KOLEKTIF SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN TEH BERAS MERAH CENDANA DESA JATILUWIH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan merek kolektif sebagai strategi perlindungan hukum bagi Teh Beras Merah Cendana dari Desa Jatiluwih, Bali. Tujuan utama adalah untuk mengevaluasi bagaimana merek kolektif dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan melindungi dari pemalsuan serta peniruan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung. Hasil studi menunjukkan bahwa Teh Beras Merah Cendana memiliki nilai ekonomis dan kultural yang tinggi namun menghadapi tantangan seperti pemalsuan dan kurangnya perlindungan hukum. Penerapan merek kolektif diusulkan sebagai solusi untuk melindungi keaslian produk, meningkatkan kualitas, dan memperluas pasar. Penggunaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga memperkuat identitas produk di pasar internasional, serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Penelitian ini menyarankan pendaftaran Teh Beras Merah Cendana sebagai merek kolektif untuk mengoptimalkan potensi produk dan kesejahteraan masyarakat.