PENGARUH MORAL PAJAK, PENGETAHUAN PERPAJAKAN, DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Abstract
Perpajakan merupakan aliran pendapatan utama bagi negara. Kepatuhan wajib pajak berperan memfasilitasi penerimaan perpajakan oleh negara. Penelitian mempunyai tujuan untuk mendapat data empiris yang menunjukkan pengaruh moral pajak, pengetahuan perpajakan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur dan Denpasar Barat. Metode pemilihan sampel yaitu sampel nonprobabilitas, khususnya melalui cara pengambilan sampel insidental. Responden berjumlah 100 orang yang berpartisipasi. Metode survei melalui penyebaran kuesioner. Pendekatan analisis gunakan Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Data dianalisis menggunakan SmartPLS4 dan SPSS. Temuan ini mengindikasikan bahwa moral pajak, pengetahuan perpajakan, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur dan Denpasar Barat. Semakin baik moral, pengetahuan, dan semakin gencar sosialisasi dengan demikian semakin besar tingkatan kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menguatkan teori atribusi dan teori kepatuhan menunjukkan bahwa perilaku individu memengaruhi terhadap kepatuhan wajib pajak.