EKSPLORASI PERSEPSI MASYARAKAT TERKAIT KEBIJAKAN KENAIKAN TARIF PPN, PPNBM 12 PERSEN, PKB TERHADAP DAYA BELI MOBIL
Abstract
Pajak merupakan iuran wajib kepada negara yang wajib dibayar oleh orang pribadi atau badan menurut undang-undang, tanpa imbalan secara langsung, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai dampak kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (X1) sebesar 12 persen kenaikan pajak penjualan atas barang mewah (X2) sebesar 12 persen, dan tarif kendaraan bermotor progresif (X3) terhadap daya beli kendaraan bermotor roda empat (Y). Pajak pertambahan nilai (PPN) memiliki dampak yang besar dan positif terhadap daya beli konsumen. Subjek penelitian ini adalah orang pribadi yang memiliki kepentingan membayar pajak kendaraan bermotor. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner dengan metode purposive sampling. Metodologi analisis dan pengolahan data menggunakan SmartPLS v4.1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berpengaruh positif terhadap daya beli kendaraan bermotor roda empat (mobil).