PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM DAN DANA ALOKASI KHUSUS BERPENGARUH TERHADAP BELANJA MODAL PEMERINTAH
Abstract
Belanja modal adalah komponen belanja langsung dalam anggaran pemerintah yang menghasilkan output berupa aset tetap. Dalam pemanfaatan aset tetap yang dihasilkan tersebut, ada yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik atau dipakai oleh masyarakat dan ada yang tidak langsung dimanfaatkan oleh publik. Alokasi belanja modal didasarkan pada pendapatan asli daerah, transfer dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Penelitian ini bertujuan mengetahui signifikansi pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus terhadap belanja modal pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bali. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode sampling jenuh. Pengumpulan data menggunakan metode observasi pada data keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali tahun anggaran 2014 - 2018 dengan regresi linier berganda. Pendapatan asli daerah dan dana alokasi khusus memiliki pengaruh positif dan dampak signifikan terhadap belanja modal. Sementara, dana alokasi umum memiliki pengaruh negatif dan dampak signifikan terhadap belanja modal.
Kata kunci: pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, belanja modal.