INDIKASI PREDATORY PRICING DALAM PROMOSI FLASH SALE PADA E-COMMERCE SEBAGAI PRAKTIK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Abstract
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana keterkaitan promosi Flash Sale pada e-commerce dengan adanya indikasi predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dan peran KPPU sebagai lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan indikasi predatory pricing. Penelitian ini dibuat menggunakan metode penelitian yuridis normatif diikuti dengan studi kepustakaan. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwasanya promosi Flash Sale yang berlangsung pada e-commerce tidak mengindikasi adanya predatory pricing karena periode Flash Sale yang berlangsung dalam waktu singkat dan tujuan dari promosi tersebut hanya untuk menarik minat konsumen saja. Dalam menjalankan perannya menjadi lembaga penegak hukum terkait dengan sengketa persaingan usaha, KPPU melakukan tugasnya dengan dibentuknya Deputi Pencegahan yang bertindak mengawasi aktivitas bisnis yang berbasis digital agar terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat.
Kata Kunci : Predatory Pricing, E-Commerce, Penegak Hukum
ABSTRACT
The aim of writing this research study is to find out how Flash Sale promotion is related to e-commerce the indication of predatory pricing as an unfair business competition practice dan the role of KPPU as a law enforcement agency related to indication of predatory pricing. This research was writing with using normatif juridical research methods and assisted with library research. The results of this study indicate that Flash Sale promotion carried out on e-commerce do not indicate of predatory pricing because the Flash Sale period lasts a short time and the purpose of the promotion is inly to attract customer interest. In carrying out its role as a law enforcement agency related to business competition disuputes, KPPU performs its duties by establishing a Deputi of Prevention who acts to supervise digital marketing activities in order to make a fair business competition.
Keywords : Predatory Pricing, E-Commerce, Law Enforcer