PENGATURAN PRINSIP KEPERCAYAAN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI KEUANGAN DI BANK
Abstract
Tujuan dari penelitian ini ialah guna memahami secara lebih dalam mengenai pengaturan prinsip kepercayaan perbankan. Pada penelitian yang peneliti laksanakan, metode penelitian hukum normatif digunakan untuk melakukan analisis dalam studi ini dengan melakukan telaah dengan cara yang komprehensif yang bersumber pada bahan hukum yang diperoleh serta telah dikumpulkan, untuk kemudian dilakukan pengolahan dan dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif. Diterapkannya prinsip tersebut tidak luput serta lepas dari adanya kemungkinan hilangnya rasa percaya hingga loyalitas nasabah terhadap bank. Namun, ditemukannya kelemahan serta kekurangan pada peraturan pemerintah yang mana didalamnya tidak mengatur mengenai rasa percaya dengan cara yang tersirat, yang menimbulkan norma yang semakin kabur. Dengan adanya fakta ini, sangat penting untuk dilakukan studi mengenai prinsip kepercayaan perbankan beserta dampak yang hukum timbulkan akibat tidak terkondisinya loyalitas nasabah yang di kemudian hari dapat memberi gambaran dan pemahaman tentang prinsip kepercayaan itu sendiri. KataKunci: Prinsip Kepercayaan, Upaya Preventif, LoyalitasNasabah ABSTRACT The purpose of this study is to understand more deeply about the regulation of banking trust principles. In the research that the researchers carried out, the normative legal research method was used to conduct analysis in this study by conducting a comprehensive study based on the legal materials obtained and had been collected, to then be processed and analyzed in a qualitative descriptive manner. The application of this principle is inseparable from the possibility of loss of trust and customer loyalty to the bank. However, weaknesses and shortcomings were found in government regulations which did not regulate trust in an implied way, which gave rise to increasingly blurred norms. Given this fact, it is very important to conduct a study on the principle of banking trust and the legal impact that can result from unconditioned customer loyalty which in the future can provide an overview and understanding of the principle of trust itself. Keyword:FiduciaryPrinciple, Preventive Effort, CustomerLoyalty.