Akibat Hukum Bagi Produsen Air Minum Dalam Kemasan Yang Mencantumkan Label Menyesatkan

  • Marhadi Hasibuan
  • Ni Made Ari Yuliartini Griadhi Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengkaji pengaturan mengenai tindak pidana air minum dalam kemasan dengan mencantumkan label yang menyesatkan serta mengetahui akibat hukum terhadap produsen yang mencantumkan label menyesatkan. Metode yang di gunakan dalam penulisan ini menggunakan metode hukum normatif dengan mengkaji Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang perlindungan Konsumen. Hasil analisa dari penelitian ini adalah mengenai kejahatan terhadap konsumen yang sudah di atur dalam undang-undang, namun dalam regulasinya masih ada kekaburan norma yang membuat tidak terjaminnya kepastian hukum bagi konsumen akibat dari produk air minum yang menyesatkan bagi konsumen, sehingga diperlukan pembaharuan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-07-21
How to Cite
HASIBUAN, Marhadi; GRIADHI, Ni Made Ari Yuliartini. Akibat Hukum Bagi Produsen Air Minum Dalam Kemasan Yang Mencantumkan Label Menyesatkan. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 8, p. 1-11, july 2020. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/62233>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles