TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
Abstract
Sepak terjang kejahatan oleh geng motor kian meresahkan masyarakat khususnya di Kota Denpasar, dikarenakan kejahatan yang dilakukan tidak sebatas mengganggu ketertiban umum, pasalnya keberadaan mereka kini menjadi ancaman serius tidak sebatas balapan liar karena berbagai kasus yang muncul di permukaan seperti perusakan, perampokan, pemerkosaan, penganiayaan bahkan hingga pembunuhan yang kerap menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu perlu dilak.ukan tinja.uan terhadap kejah.atan yang dil.akukan oleh geng mot.or, sehingga dapat diambil tindakan preventif guna menang.gulangi maupun mencegah semakin banyak korban jiwa maupun kerugian materiil dari ulah oknum geng motor tersebut agar tidak terus menerus meresahkan masyarakat. Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi fakt.or penye.bab kejaha.tan yang dila.kukan oleh geng motor di k.ota Denpasar serta apakah upa.ya penanggulangan yang dilakukan aparat kepolisian guna menang.gulangi kejah.atan yang geng mot.or di Polda Bali. Penelitian empiris dilakukan dalam penelitian ini sebagai metode penelitian. Beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu perbuatan keji oknum geng motor, seperti: minimnya pengawasan dan kasih sayang dari orang tua, faktor ekonomi, kondisi lingkungan pergaulan, labilnya mentalitas, adanya doktrin kejahatan, efek minuman keras dan obat-obatan terlarang, dan adanya peluang melakukan kejahatan. Penanggulangan secara pre-em.tif, pre.ventif dan rep.resif dapat dilak.ukan oleh pih.ak kepoli.sian Polda Bali untuk meminimalisir tindak kejahatan dari geng motor, seperti patroli dengan rutin, melakukan operasi khusus, saling berkordinasi dengan masyarakat, memberikan penyuluhan, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan.
Kata Kunci : Kriminologis, Kejahatan, Geng Motor, Kota Denpasar, Polda Bali