UPAYA MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS

  • Ni Made Mira Junita
  • I Dewa Gede Dana Sugama

Abstract

Keterkaitan hukum antara tenaga medis dengan pihak pasien dalam menjalankan pelayanannya sebagai tenaga kesehatan tidak jarang hal tersebut dilalui dengan adanya pristiwa dimana tenaga kesehatan mengabaikan suatu hak pasien hingga timbulnya sebuah masalah atau sengketa. Mediasi merupakan salah satu  sarana dalam penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Malpraktik medis merupakan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan mengenai  praktek jahat taupun buruk dalam hal tersebut tidak terpenuhinya suatu standar yang awalnya telah di tentukan oleh profesi. Pengaturan mengenai penyelesaian sengketa malptaktik medis melalui mediasi diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 terdapat kekaburan norma didalamnya dimana dalam pasal tersebut diatur tentang mediasi tetapi tidak menjelaskan secara jelas mengenai mediasi apa yang di maksud, lebih khususnya tidak dijelaskan mengenai upaya mediasi penal yang mengakibatkan implisit dalam pengaturannya, sehingga perlu untuk diteliti. Medote penelitian yang dipakai dalam penyusunan ini ialah metode penelitian yuridis normatif dimana hal ini dilakukan dengan cara penelitian bahan pustaka atau yang sering di katakan dengan  data sekunder berupa  hukum positif. Hasil pembahasan ini menunjukan bahwa dalam hukum acara peradilan pidana mengenai mediasi penal hanya diperuntukan untuk delik aduan saja dan dalam penanganan sengketa malpraktik medis ini mediasi penal hanya bersifat untuk meringankan tuntutan saja dimana pelaku tetap akan dipidana sebagaimana awalnya akan tetapi melalui penerapan mediasi penal ini bisa saja pidananya akan diperingan. Jadi  pengaturan mengenai mediasi penal secara eksplisit belum ada tetapi secara implisit ada.


Kata Kunci: Mediasi, Malpraktik, Penegakan hukum malpraktik.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-10-07
How to Cite
JUNITA, Ni Made Mira; SUGAMA, I Dewa Gede Dana. UPAYA MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1-16, oct. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/53831>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles