PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN PENGGUNA JASA LAUNDRY TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA NOTA PEMBAYARAN
Abstract
Penulisan ini mengangkat judul mengenai Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Pengguna Jasa Laundry Terkait Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Nota Pembayaran. Klausula Eksonerasi adalah perjanjian yang disertai syarat-syarat mengenai hak salah satu pihak dalam hal ini produsen tentang pengalihan tanggung jawabnya terhadap produk yang akibatnya dapat merugikan konsumen. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui keabsahan klausula eksonerasi dalam suatu perjanjian serta menganalisis akibat hukum pelaku usaha Laundry terhadap konsumen yang dirugikan terkait pencantuman klausula eksonerasi. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu untuk melindungi konsumen dari ketidakadilan dalam klausula eksonerasi yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Akibat Hukum Terkait Pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Nota Laundry Terhadap Konsumen yang dirugikan dalam Pasal 1320 ayat 3 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian