PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) SEBAGAI BENTUK KEBIJAKAN KRIMINAL DI INDONESIA

  • Nyoman Trisna Sari Indra Pratiwi
  • Ni Nengah Adiyaryani

Abstract

Jurnal ini berjudul pemberantasan pungutan liar (Pungli) sebagai bentuk kebijakan kriminal di Indonesia. Jurnal ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum pemerasan. Dalam fenomena ini muncul suatu permasalahan terkait dasar pertimbangan Presiden menetapkan kebijakan untuk memberantas pungutan liar serta yang berperan dalam memberantas pungutan liar tersebut. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif, guna pembahasan atas dasar pertimbangan Presiden mengeluarkan dan menetapkan kebijakan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dengan analisis dan pendekatan Undang-Undang serta konsep hukum. Hasil penelusuran jurnal ini Perpres No. 87 Tahun 2016 guna memberantas kejahatan atau pelanggaran oleh petugas negara melalui penyalahgunaan wewenang secara tidak sah dan merugikan masyarakat serta pihak yang bertugas memberantas pungutan liar tersebut adalah pejabat negara dari tingkat pusat hingga daerah ditiap instansi sesuai diamanatkan dalam Perpres tersebut.


Kata kunci: Pemberantasan, Pungutan, Liar, Kebijakan, Kriminal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-17
How to Cite
PRATIWI, Nyoman Trisna Sari Indra; ADIYARYANI, Ni Nengah. PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) SEBAGAI BENTUK KEBIJAKAN KRIMINAL DI INDONESIA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 10, p. 1-15, sep. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/46941>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>