PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENJUALAN DAGING ANJING DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • Tyas Yuniawati Suroto
  • Ni Nengah Adiyaryani

Abstract

Anjing adalah hewan peliharaan yang sangat digemari oleh manusia, namun belakangan ini beredar berita banyaknya anjing yang diculik dan dijual untuk digunakan sebagai olahan makanan yang biasanya dijadikan sate daging anjing atau sate RW. Meskipun warga masyarakat telah beberapa kali berhasil menangkap pelaku penculikan anjing tersebut, namun tetap saja tidak dapat mengurangi tingkat penculikan anjing di masyarakat karena pelaku langsung dibebaskan tanpa tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan di dalam perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penjualan daging anjing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dimana terdapat kekosongan norma hukum di dalam Undang- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengenai perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi oleh manusia. Perdagangan daging anjing dapat menimbulkan resiko kesehatan yang serius bagi masyarakat, terutama dalam bentuk penyebaran rabies. Tanpa adanya regulasi yang jelas mengenai perdagangan daging anjing tentu saja akan memberikan ruang yang bebas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk terus menyiksa anjing dan bahkan mengkonsumsi daging anjing.


 


Kata kunci: Hukuman, Pembunuhan, Anjing, Hukum Pidana.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-26
How to Cite
SUROTO, Tyas Yuniawati; ADIYARYANI, Ni Nengah. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENJUALAN DAGING ANJING DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-13, oct. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/44299>. Date accessed: 14 nov. 2024.
Section
Articles