PEMBERIAN SANKSI PIDANA SEBAGAI ULTIMUM REMEDIUM DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract
Tulisan ini berjudul Pemberian Sanksi Pidana Sebagai Ultimum Remedium dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penulisan ini dilatarbelakangi atas adanya upaya represif perlindungan terhadap lingkungan hidup di Indonesia melalui pemberian sanksi terhadap pelaku yang melakukan kejahatan di bidang lingkungan hidup dalam UUPPLH. Oleh karena itu, sanksi pidana dalam UUPPLH harus sebagai sanksi yang bersifat penderitaan istimewa, dibutuhkan pembatasan terhadap pemberian hukum pidana apabila sanksi lain masih dapat diberikan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pengertian dari asas ultimum remedium dan menganalisis penerapan asas ultimum remedium terhadap pemberian sanksi pidana dalam UUPPLH. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Asas ultimum remedium merupakan sarana terakhir atau obat terakhir atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Sifat hukum pidana ini juga bertujuan untuk menghindari over criminalization bahwa pidana sebagai alat termuktahir yang dimiliki oleh negara untuk menanggulangi kejahatan, tetapi juga hukum pidana tersebut dapat diikuti oleh bentuk sanksi lainnya. Pemberian sanksi pidana dalam UUPPLH sebagai obat terakhir jika sanksi administratif tidak dilaksanakan merupakan salah satu upaya penerapan asas ultimum remedium. Pemberian sanksi pidana sebagai asas ultimum remedium akan meningkatkan kesadaran terutama bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan agar melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang telah tercemar.
Kata kunci: sanksi pidana, ultimum remidium, perlindungan, lingkungan hidup