UPAYA PAKSA DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA

  • Ni Made Intan Pranita Dewanthara
  • I Ketut Mertha

Abstract

Jurnal ini berjudul "Upaya Paksa Dalam Peradilan Tata Usaha Negara". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang apa saja bentuk upaya paksa dalam peradilan tata usaha negara dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan upaya paksa tersebut. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Ketentuan pada Pasal 116 ayat (4) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 dapat diterapkan dalam eksekusi putusan di Peradilan Tata Usaha Negara. Ketentuan mengenai besaran uang paksa, jenis sanksi admnistratif dan tata cara pelaksanaan pembayaran uang paksa dan/ atau sanksi administratif diatur dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian hakim menjadi terikat dalam menjatuhkan sanksi pembayaran uang paksa dan/ atau sanksi administratif. Dan juga hambatan – hambatan juga ada dalam pelaksanaan upaya paksa itu sendiri.


Kata kunci : Upaya, Paksa, Peradilan Tata Usaha Negara

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
DEWANTHARA, Ni Made Intan Pranita; MERTHA, I Ketut. UPAYA PAKSA DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/38601>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>