KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI JUAL-BELI ONLINE

  • Desak Made Prilia Darmayanti
  • I Ketut Suardita

Abstract

Jurnal ini berjudul "Kajian Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Jual-Beli Online". Rumusan masalah dari jurnal ini yaitu bagaimana kebijakan kriminalisasi tindak pidana penipuan jual-beli online dalam KUHP dan UU ITE dan tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan jual-beli online. Jurnal ini memakai metode penelitian normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Kebijakan kriminalisasi diperlukan dan dalam tindak pidana penipuan jual-beli online ini diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan jual-beli online, yaitu berupa pemberian hak dan kewajiban korban serta pemberian restitusi dan kompensasi.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
PRILIA DARMAYANTI, Desak Made; SUARDITA, I Ketut. KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI JUAL-BELI ONLINE. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/28096>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Tindak Pidana, Penipuan, Jual-Beli Online

Most read articles by the same author(s)

<< < 3 4 5 6 7 8