TATA CARA PENERAPAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DAN HAK GUGATAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA
Abstract
Jurnal ini berjudul “Tata Cara Penerapan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dan Hak Gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Penyelesaian Sengketa di Indonesia”. Rumusan masalah dalam jurnal ini berisikan tentang tata cara penerapan gugatan perwakilan kelompok dan hak gugatan lembaga swadaya masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah normatif menggunakan data primer dan sekunder. Kesimpulan dari jurnal ini adalah gugatan perwakilan (class action) berbeda dengan pengertian hak gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat. Class Action dan Legal Standing hendaknya dipahami sebagai dua jenis gugatan perdata melalui perwakilan kelompok yang berbeda antara satu dengan yang lain.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ANGGA PRATIPTA, Dewa Gede; DALEM DAHANA, Cokorda.
TATA CARA PENERAPAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DAN HAK GUGATAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/28017>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Gugatan Perwakilan Kelompok, Hak Gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat, Penyelesaian Sengketa