PERAN PENTING JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Abstract
Korupsi merupakan kejahatan terorganisir, sistematis, dan massif sehingga sulit terungkap. Peran justice collaborator memegang peranan penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana korupsi sampai keakar pangkalnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peran penting justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia serta untuk mengetahui prospek pengaturan justice collaborator dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menguraikan terhadap permasalahan- permasalahan yang ada untuk selanjutnya dibahas dengan kajian teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan penulisan ini adalah peran justice collaborator sangat penting dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Belum adanya aturan yang spesifik yang mengatur mengenai justice collaborator menimbulkan ketidakjelasan mengenai syarat, hak, dan perlindungan hukum bagi justice collaborator.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
HARI PUTRA SUSANTO, I Ketut; SUARDITA, I Ketut.
PERAN PENTING JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/26573>. Date accessed: 08 dec. 2024.
Section
Articles
Keywords
tindak pidana, korupsi, justice collaborator