Efektivitas Penerapan Pidana Denda dalam Pelanggaran Safety Riding ditinjau dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus di Polres Buleleng)
Abstract
Transportasi telah menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat di era sekarang dalam menunjang mobilitas dan pemenuhan kebutuhan hidup. Sehingga jumlah pengendara kendaraan bermotor berkembang pesat, hal ini dibarengi dengan tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku berkendara tidak aman. Ketentuan terkait cara berkendara yang aman dan nyaman (safety riding) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Para pengendara wajib melakukan ketentuan tersebut dan bagi yang melanggar dikenakan pidana dimana biasanya pidana yang dikenakan adalah pidana denda. Dari latar belakang tersebut mengangkat jurnal yang berjudul “Efektivitas Penerapan Pidana Denda dalam Pelanggaran Safety Riding ditinjau dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus di Polres Buleleng)”. Permaalahan yang dibahas yaitu untuk mengetahui dan mengkaji efektivitas penerapan pidana denda dalam pelanggaran safety riding dan kendala serta upaya yang dihadapi agar penerapan tersebut menjadi lebih efektif. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan kasus dan fakta. Penerapan pidana denda dalam pelanggaran safety riding dirasa belum efektif dalam menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, hal ini melihat pada kondisi di lapangan dan data pelanggaran safety riding.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
INTAN AYU MEGAWATI, Ni Luh; WIRASILA, A. A. Ngurah; WALESA PUTRA, I Made.
Efektivitas Penerapan Pidana Denda dalam Pelanggaran Safety Riding ditinjau dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus di Polres Buleleng).
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/15362>. Date accessed: 04 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Efektifitas, Pidana Denda, Safety Riding, UU LLAJ