MENINJAU PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK INDIKASI GEOGRAFIS DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berdasarkan pengaturan dan hukum di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari kajian mengenai perlindungan hak indikasi geografis dapat dilakukan dengan tindakan yang bersifat preventif dan represif. Penegakkan terhadap pelanggaran hak indikasi geografis dilakukan dengan upaya-upaya hukum diantaranya mengajukan gugatan (litigasi) dan upaya hukum lain secara non-litigasi.
Kata kunci: Perlindungan, Penegakan, Indikasi Geografis.
ABSTRACT
The aim of this study is to find out based on regulations and laws in Indonesia. This paper uses normative legal research methods with a statutory approach. The results of the study regarding the protection of geographical indication rights can be carried out with preventive and repressive measures. Enforcement of violations of geographical indication rights is carried out through legal measures, including filing a lawsuit (litigation) and other non-litigation legal remedies.
Key Words: Protection, Enforcement, Geographical Indications.