DAMPAK INKONSISTENSI PENDEFINISIAN “KORPORASI” DALAM TATARAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menggarisbawahi perbedaan pendefinisian “Korporasi” yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan. Hasil studi menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 4 (empat) definisi dari korporasi yang berbeda-beda dalam seluruh tataran peraturan perundang-undangan di Indonesia. Bahwa 4 (empat) definisi tersebut sejatinya hanya mendefinisikan badan usaha dan bukan korporasi itu sendiri. Terlebih, peraturan perundang-undangan di Indonesia bahkan tidak membedakan badan usaha yang bersifat badan hukum dan yang tidak berbadan hukum, Hal ini menjadi suatu masalah tersendiri mengingat bahwa setiap badan usaha memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga akan menimbulkan dampak hukum yang juga berbeda. Dalam jurnal ini akan dijabarkan perbedaan-perbedaan yang ada serta dampak hukum yang timbul dari inkonsistensi pendefinisian tersebut.
Kata Kunci: Korporasi, Inkonsistensi, Badan Usaha, Badan Hukum.
ABSTRACT
The purpose of this journal is to emphasize the differences in the definition of "Corporation" in Indonesian laws and regulations. This study uses a normative legal research method with a statutory and decision study approach. The results of the study show that there are at least 4 (four) definitions of a corporation that differ at all levels of laws and regulations in Indonesia. Whereas the 4 (four) definitions actually only define business entities and not the corporation itself. Moreover, Indonesian laws and regulation does not differentiate business entities that is considered as a legal entity and business entities that is not considered as a legal entity. This is a problem in itself considering that each business entity has different characteristics so that it will have different legal impacts. In this journal, the differences that exist and the legal impacts arising from the inconsistencies in these definitions will be explained.
Key Words: Corporation, Inconsistency, Business Entity, Legal Entity.