Akbar, R., & Putra, D. (2021). Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, 10(2), 151-162. doi:10.24843/KW.2021.v10.i02.p05