Agus Mahayana, A., & Ariani, I.
(2015).
KEDUDUKAN HUKUM ANGKUTAN PRIBADI YANG DIPERGUANKAN SEBAGAI ANGKUTAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UDNANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, .
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/12032