PRAKTEK PERIKATAN DENGAN STRUKTUR NOMINEE OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM PERSPEKTIF FREEDOM OF CONTRACT
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keabsahan hukum terhadap perjanjian nominee ditinjau berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan pertanggungjawaban notaris terhadap pembuatan perjanjian pinjam nama (Nominee) dalam kepemilikan tanah oleh warga negara asing. Dalam memperoleh hak milik atas tanah di wilayah Indonesia tersebut WNA menggunakan alternatif dengan mengadakan perjanjian nominee dengan pihak WNI. Asas kebebasan berkontrak yang menjadi dalih dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, dan karena adanya sistem hukum perjanjian bersifat terbuka. Tujuan penulisan penelitian ini untuk menemukan kepastian hukum dikarenakan kekosongan norma terhadap penegasan perjanjian nominee yang sebagaimana diketahui belum diaturnya dalam KUHPerdata maupun pada ketentuan khusus terkait dengan nominee tersebut. Nominee tentunya tidak lepas dari tanggungjawab Notaris yang terlibat langsung terhadap pembuatan perikatan yang secara hukum bertentangan dengan ketentuan Perdata dan juga secara administrasi. Dalam penulisan penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif. Dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan yang sudah dirumuskan dan tidak multitafsir. Asas kebebasan berkontrak memiliki batasan dalam membuat perjanjian yaitu harus adanya itikad baik. Perjanjian nominee dibuat dengan itikad buruk karena bertujuan untuk memindahkan hak milik kepada WNA. Dan pihak notaris yang turut serta dalam mengesahkan perjanjian tersebut telah melanggar UUJN serta Kode Etik Notaris.
The purpose of this study is to find out and understand the law that still occurs in Indonesia when it comes to property rights to land of Indonesian citizens by foreign nationals in obtaining ownership rights to land in the territory of Indonesia. Foreigners use alternatives by entering into candidate agreements with Indonesian citizens. As the freedom of contract which is the pretext in the implementation of the agreement, and because of the existence of an open legal system, the agreement. The purpose of this paper is to find legal certainty due to vague norms and norms for affirmation of nominee agreements which have not been regulated in the Civil Code or special provisions related to these nominees. Nominees certainly cannot be separated from the responsibilities of a Notary who is directly involved with an engagement that is contrary to the provisions of the Civil Code and also administratively. In writing this study used normative legal research methods. By using an approach to the legislation (The Statute Approach). Based on the research method, it was found that there was a bad faith in making the nominee agreement, even though it was made based on freedom of contract. Article 1338 paragraph (3) of the Civil Code has provided limitations on freedom of contract. And of course the related parties, especially Notaries, have violated the UUJN and the Notary Code of Ethics.