KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA BESERTA ATURAN TURUNANNYA
Abstract
Pengesahan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 dipandang cacat prosedur dan substansial oleh para praktisi dan akademisi yang mengkaji persoalan ini. Namun meskipun ada banyak kritik dan penolakan Undang-Undang ini tetap diberlakukan. Permasalahannya adalah bagaimana tujuan dan pembentukan peraturan perundang-undangan serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tujuan yang diharapkan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan serta menganalisis mengenai bagaimana tujuan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta dampaknya secara sosiologis bagi buruh/pekerja di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian berdasarkan teori keberlakuan hukum maka Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tidak bisa berjalan maksimal karena memiliki beberapa catatan penting terkait prosedur dan substansi yang lebih banyak mengurangi hak para pekerja dan sedikit melenceng dari spirit hukum ketenagakerjaan.
The ratification of Law No.11 of 2020 concerning Job Creation on November 2, 2020 is considered procedurally and substantially flawed by practitioners and academics who are studying this issue. However, despite many criticisms and rejections, this Law is still in effect. The problem is how the objectives and formation of laws and regulations and how the impact of the enactment of Law No.11 of 2020 concerning Job Creation. The expected purpose in this paper is to find out and explain and analyze the objectives of the formation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and its sociological impact on laborers / workers in Indonesia. The approach used is juridical empirical with analytical descriptive research characteristics. The results of the research are based on the theory of legal enforcement, Law No. 11 of 2020 on Job Creation cannot run optimally because it has several important notes related to procedures and substances that reduce workers' rights and deviate slightly from the spirit of labor law.