PERLUASAN PENGATURAN PENGURUSAN PERSEROAN TERBATAS DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji perluasan pengaturan pengurusan perseroan terbatas dalam pembaharuan hukum Perseroan Terbatas. Dalam UUPT menyebutkan bahwa Direksi berwenang dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan pengurusan Perseroan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni suatu penelitian menggunakan berdasarkan dengan pendekatan bahan hukum, baik hukum primer dan hukum sekunder. Hasil studi menunjukkan bahwa Direksi sebagai organ perseroan bertanggung jawab atas kepentingan Perseroan, apabila dalam suatu Perseroan tidak memiliki Direksi maka Perseroan tidak akan bisa berjalan atau beroperasional dengan baik selayaknya sebuah badan hukum. Kemudian dalam hal ini ketika masa jabatan Direksi sudah habis mengakibatkan terjadinya kekosongan kepengurusan Direksi, di dalam UUPT tidak ada yang mengatur manakala suatu Perseroan sudah tidak memiliki Direksi.
The purpose of this study is to examine the expansion of management arrangements for limited liability companies in the legal renewal of Limited Liability Companies. The UUPT states that the Directors are authorized and fully responsible for carrying out the management of the Company. This study uses a normative legal research method, which is a research using based on the approach of legal materials, both primary and secondary law. The study results show that the Board of Directors as a corporate organ is responsible for the interests of the Company, if in a Company does not have a Board of Directors, the Company will not be able to operate or operate properly as a legal entity. Then in this case when the term of office of the Board of Directors has expired resulting in a vacancy in the management of the Board of Directors, in the Company Law no one regulates when a Company does not have a Board of Directors.