EFEKTIVITAS PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN

  • Nyoman Aldryan Widyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Dharma Laksana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Investasi dalam pembangunan ekonomi menjadi aspek penting, karena investasi merupakan salah satu penggerak proses penguatan perekonomian suatu negara. Sebagai salah satu alat penggerak proses penguatan perekonomian, dalam rangka kebijakan ekonominya, beberapa negara berusaha keras untuk meingkatkan investasinya. Pasal 1 butir 2 Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, disebutkan adanya pasar modern dan pasar tradisonal. Untuk menindak lanjuti ketentuan Perpres Nomor 112 Tahun 2007, ditertbitkan Permendag Nomor 53 Tahun 2008 yang telah digantikan oleh Permendag Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko. melindungi pedagang atau pengusaha tradisional dari berkembangnya minimarket, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun  2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.


Investment in economic development becomes an important aspect, because investment is one of the drivers of the process of strengthening a country's economy. As one of the driving forces in the process of strengthening the economy, in the framework of its economic policy, some countries are trying hard to increase their investment. Article 1 point 2 of the Republic of Indonesia's Presidential Regulation Number 112 of 2007 concerning Management and Development of Traditional Markets, mentioned the existence of modern markets and traditional markets. To follow up on the provisions of Perpres Number 112 of 2007, issued by the Minister of Trade Regulation No. 53 of 2008 which has been replaced by the Minister of Trade Regulation No. 70 of 2013 concerning Guidelines for Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Shops. traditional traders or entrepreneurs from developing mini markets, Denpasar City Government issued Denpasar Mayor Regulation No. 9 of 2009 concerning Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Modern Stores

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-03-30
How to Cite
WIDYANTO, Nyoman Aldryan; LAKSANA, I Gusti Ngurah Dharma. EFEKTIVITAS PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 4, p. 621-632, mar. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/59405>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)