Return to Article Details
PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 JO. PASAL 29 AYAT (1) UU PERKAWINAN MENGENAI PENGESAHAN AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS DI KOTA DENPASAR
Download
Download PDF