PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KECURANGAN PERUSAHAAN MONEY CHANGER TIDAK BERIZIN DALAM TRANSAKSI VALUTA ASING DI KUTA BALI

  • Putu Eggy Damaika Agasi
  • A.A. Sri Indrawati

Abstract

Kawasan Kuta Bali merupakan destinasi wisata yang sering di kunjungi oleh wisatawan asing sehingga menyebabkan banyaknya ditemukan usaha-usaha Money Changer. Keberadaan usaha-usaha Money Changer ini mudah ditemui di setiap ruas jalan bahkan hampir di setiap kios yang berada di sepanjang jalan kawasan Kuta, dan beberapa diantaranya terindikasi tidak berizin jika dilihat menurut ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/10/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank. Rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah  apakah faktor – faktor yang menyebabkan perusahaan Money Changer tidak berizin di Kuta Bali dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen akibat kecurangan perusahaan Money Changer yang tidak berizin dalam transaksi Valuta Asing di Kuta Bali.


Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, fakta, dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor menyebabkan perusahaan Money Changer yang tidak berizin di Kuta Bali yaitu untuk menghindari pajak, biaya untuk menjadi Money Changer berizin mahal, tidak mengetahui bahwa usaha Money Changer wajib memiliki izin, belum terimplementasikan dengan baik terkait aturan hukum yang mengenai  Money Changer tidak berizin. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen akibat kecurangan perusahaan Money Changer yang tidak berizin dalam transaksi valuta asing di Kuta Bali ada dua jenis yakni, perlindungan pereventif atau pencegahan berupa edukasi melalui media cetak, poster, pamflet, dan memberikan informasi di website resmi Bank Indonesia terkait perusahan-perusahan Money Changer yang tidak memiliki izin dan perlindungaan represif atau perlindungan terakhir berupa ganti rugi kepada konsumen serta kewajiban membayar, teguran tertulis, dan penghentian kegiatan usaha.


Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Money Changer tidak berizin, Valuta Asing

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-18
How to Cite
AGASI, Putu Eggy Damaika; INDRAWATI, A.A. Sri. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KECURANGAN PERUSAHAAN MONEY CHANGER TIDAK BERIZIN DALAM TRANSAKSI VALUTA ASING DI KUTA BALI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 11, p. 1-15, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/51966>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles