LEGALITAS PENYEBARLUASAN FILM BIOSKOP PADA SITUS FILM ONLINE TERKAIT HAK CIPTA
Abstract
Penayangan film bioskop pada situs film online membutuhkan izin. Meskipun demikian, penyebaran film online di Indonesia cenderung dapat dilakukan oleh setiap subyek yang memiliki halaman di internet serta cenderung dilakukan dengan ilegal. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengkaji legalitas dari penyebarluasan film yang telah ditayangkan di bioskop pada situs film online dan untuk mengidentifikasi sanksi hukum dari penyebarluasan film pada situs online tersebut. Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan Pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah mengatur terkait pengadaan film tersebut dalam bentuk apapun, sehingga legalitas tersebut diukur dari izin berupa lisensi yang diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diberikan oleh penciptanya dan sanksi hukum yang diberikan jika menyebarkan film melalui situs media online tanpa izin yaitu diatur pada Pasal 113 ayat (1), (2), (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kata Kunci: Situs Film Online, Hak Cipta, Film.