PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJA/BURUH PADA PT. TEA KIRANA DENPASAR
Abstract
Jurnal ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Pada PT Tea Kirana Denpasar. Latar belakang pada jurnal ini adalah tentang perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja karena dalam mengerjakan suatu pekerjaan masih adanya kejanggalan dan masih seringnya terjadi kecelakaan pada waktu kerja. Perlindungan tersebut merupakan Hak Asasi yang wajib dipenuhi perusahaan namun masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi penghambat, khususnya pada PT Tea Kirana Denpasar.
Penelitian yang dilakukan untuk penulisan jurnal ini adalah penelitian yuridis empiris, atau penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat. Penelitian empiris menggunakan bahan hukum yang terdiri dari data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber di lapangan dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini dilakukan di PT Tea Kirana, Jalan Sarigading, Denpasar.
Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja belum berjalan dengan maksimal karena masih ada saja pekerja yang melanggar aturan pada saat melangsungkan pekerjaan. Pemberian hak pekerja oleh perusahaan berupa jaminan sosial belum sepenuhnya diberikan oleh pengusaha, hal tersebut yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja pada PT Tea Kirana Denpasar.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, perusahaan.