PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PT DELINA
Abstract
Tulisan yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Saham Minoritas Pada PT Delina bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada PT Delina. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan tenik analisi data dengan teknik deskriptif kualitatif maka di peroleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada PT Delina telah diberikan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pemegang Saham, Minoritas, Perseroan Terbatas.