EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PENINDAKAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEREDARAN AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) PRODUK KANGEN WATER TANPA IZIN EDAR DI WILAYAH KOTA DENPASAR
Abstract
Latar belakang penulisan karya ilmiah ini adalah maraknya peredaran air minum dalam kemasan produk kangen water tanpa izin edar di wilayah Kota Denpasar yang merugikan konsumen, sehingga diperlukan peranan badan pengawas obat dan makanan dalam melakukan penindakan. Tulisan ini bertujuan mengetahui peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas peredaran air minum dalam kemasan produk kangen water tanpa izin edar di wilayah Kota Denpasar, dan mengetahui kendala apa yang dihadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak peredaran air minum dalam kemasan produk kangen water di wilayah Kota Denpasar. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Penindakan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah melakukan tindakan inventarisasi, pengujian laboratorium/verifikasi penandaan, penyegelan, dan pemusnahan, kendala yang dihadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak air minum dalam kemasan produk kangen water adanya keterbatasan staff bagian pemeriksaan dan penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan sehingga mempengaruhi kurang maksimalnya pelaksanaan penindakan. Kendala lain rendahnya pengetahuan dan lemahnya kesadaran masyarakat dalam memilih pangan tanpa memperhatikan aspek keamanan yaitu izin edar dan banyaknya pelaku usaha yang tidak pernah merasa jera dengan tetap menjual secara tersembunyi produk kangen water
Kata Kunci: Badan Pengawas obat dan makanan, Tindakan, Air Minum Dalam Kemasan. Izin Edar