IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT BPR SINAR PUTERA MAS
Abstract
Bank merupakan salah satu lembaga yang melakukan kegiatan usahanya dibidang jasa keuangan. Pada setiap bank tentunya melaksankan suatu prinsip kehati-hatian, yang dimana prinsip tersebut sangat penting untuk dapat menciptakan suatu sistem perbankan yang baik. Tetapi, pada kenyataannya masih saja ada bank-bank yang terkena kendala tentang pelaksanaan prinsip kehati-hatian tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT BPR Sinar Putera Mas dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT BPR Sinar Putera Mas. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah analisis pemberian kredit dengan prinsip kehati-hatian 5C di PT BPR Sinar Putera Mas belum maksimal dimana masih ada kekurangan pada salah satu penilaian prinsip kehati-hatian 5C, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit di PT BPR Sinar Putera Mas yaitu faktor intern bank dan faktor ekstern bank.
Kata Kunci : Implementasi, Prinsip Kehati-Hatian, Kredit Bank.